Ta‘Āruḍ al-Adillah dalam Ushul Fiqh: Konsep, Metode Penyelesaian, dan Relevansinya pada Hukum Islam Kontemporer

Authors

  • Zulfitriana fitriana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Fatmawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makasar, Indonesia
  • Abd. Syatar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar, Indonesia

Keywords:

Ta‘āruḍ al-Adillah, Ushul Fiqh, Istinbāṭ Hukum, Tarjīḥ Hukum Islam Kontemporer

Abstract

Ta'āruḍ al-adillah merupakan isu penting dalam proses hukum Islam istinbāṭ karena terdapat perbedaan pemahaman bukti yang dapat menimbulkan konflik hukum. Dalam kajian ushul fiqh, kontradiksi postulat tidak dipahami sebagai kontradiksi mutlak, tetapi sebagai perbedaan eksternal yang membutuhkan metode penyelesaian yang sistematis untuk menghasilkan ketentuan hukum yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep ta'āruḍ al-adillah dan metode solusinya dalam kajian ushul fiqh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian perpustakaan dengan pendekatan normatif melalui kajian berbagai literatur ushul fiqh klasik dan kontemporer. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme penyelesaian peregangan postulat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode penyelesaian ta'āruḍ al-adillah dilakukan melalui beberapa pendekatan, yaitu al-jam' wa al-taufīq sebagai upaya kompromi antara bukti-bukti, tarjīḥ untuk memperkuat salah satu postulat, naskh sebagai penghapusan hukum sebelumnya oleh postulat kemudian, dan tasāquṭ ketika kedua postulat tersebut tidak dapat dikompromikan atau ditafsirkan. Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas ushul fiqh dalam menjawab permasalahan hukum Islam dengan tetap menjaga konsistensi penegakan hukum di tengah dinamika perkembangan masyarakat modern. 

Downloads

Published

31-05-2026